Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan kembali membuka Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang memiliki prestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Program KIP Kuliah memberikan bantuan bebas biaya kuliah (UKT) serta bantuan biaya hidup (uang saku) bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) terakreditasi.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Calon penerima KIP Kuliah 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026.
-
Berusia maksimal 21 tahun dan memiliki KTP.
-
Berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS, P3KE, atau program bantuan sosial lainnya seperti PIP.
-
Diterima di PTN atau PTS yang memiliki akreditasi resmi.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2026
Pendaftaran dan seleksi KIP Kuliah 2026 dilakukan secara bertahap, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
-
Februari – Desember 2026: Pendaftaran akun KIP Kuliah secara online.
-
Februari 2026: Seleksi melalui jalur SNBP.
-
Maret – April 2026: Seleksi jalur SNBT (ujian).
-
Juni – Oktober 2026: Jalur mandiri PTN dan PTS.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui langkah-langkah berikut:
-
Mengakses laman https://reg.snpmb.id/siswa/
-
Membuat akun menggunakan NIK, NISN, dan NPSN
-
Melengkapi data diri, data keluarga, kondisi ekonomi, dan prestasi
-
Memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang diikuti
Dengan adanya program KIP Kuliah 2026 ini, diharapkan tidak ada lagi siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Pemerintah terus berkomitmen memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.